BerandaHukumSEMBUNYI DI SUMUR, TERDUGA BEGAL MOTOR DI SAMPALI DICIDUK POLISI

SEMBUNYI DI SUMUR, TERDUGA BEGAL MOTOR DI SAMPALI DICIDUK POLISI

TopInformasi

MEDAN — Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap AD alias Grandong (43), salah satu terduga anggota kelompok begal motor yang beraksi di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan dilakukan Jumat (18/9/2026) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, S.H., bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang. Saat petugas tiba di lokasi, AD sempat bersembunyi di dalam sumur untuk menghindari penangkapan.

Namun, upaya tersebut gagal. Polisi mengamankan AD dan menyita sebilah celurit yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

AD diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor dengan kekerasan pada 19 Agustus 2026. Dalam kasus tersebut, AD disebut beraksi bersama lima orang lainnya yang kini masih diburu polisi.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan melalui Kanit Reskrim menegaskan pihaknya akan terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat.

“Bagaimanapun caranya, kami akan terus memburu dan mengamankan seluruh yang terlibat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan ke nomor darurat 110,” tegas Iptu Parulian.

AD bersama barang bukti kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments