BerandaHukumAlih Profesi Jadi Kurir, Oknum DJ Bawa 100 Pod Getar Ditangkap Satresnarkoba...

Alih Profesi Jadi Kurir, Oknum DJ Bawa 100 Pod Getar Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

MEDAN — Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33), yang diketahui berprofesi sebagai disc jockey (DJ), terkait dugaan peredaran 100 pcs pod getar.

RM ditangkap pada Senin (14/9) malam di kawasan salah satu perumahan di Jalan Asrama, Medan. Polisi menyebut RM baru pulang dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah warung dalam kawasan perumahan di Medan Sunggal.

Personel Unit 1 Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, petugas berhasil menangkapnya di gerbang perumahan.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil menangkapnya di gerbang perumahan,” kata Rafli, Minggu (20/9).

Dari tangan RM, polisi menyita 100 pcs pod getar yang dikemas dalam satu plastik. Barang tersebut terdiri dari 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.

Menurut polisi, RM mengaku baru sekitar dua bulan terakhir terlibat dalam aktivitas jual beli pod getar dan berperan sebagai kurir. Ia disebut tergiur imbalan hingga jutaan rupiah untuk mengantarkan barang tersebut.

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur upah yang dijanjikan,” ujar Rafli.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.

FS diduga turut membantu RM dalam proses pengantaran barang tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul serta pihak lain yang diduga terlibat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments