BerandaLingkunganRazia P4GN BNNK Tanjungbalai, 27 Orang Diamankan Positif Urine Narkoba

Razia P4GN BNNK Tanjungbalai, 27 Orang Diamankan Positif Urine Narkoba

TANJUNGBALAI | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu malam hingga Minggu pagi (19-20 September 2026).

Razia yang dipimpin Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga, S.Sos., MM., berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Petugas menyasar rumah kos di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, serta Suranta Galaxy Pub & Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 27 orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine (meth) dan amphetamine (amp).

Razia melibatkan personel BNNK Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, Polisi Militer Lanal Tanjungbalai Asahan, Satpol PP Kota Tanjungbalai, serta Kesbangpol Kota Tanjungbalai.

Sahala Sinaga menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap 20 penghuni kos di Jalan Mataram, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menunjukkan 3 orang positif meth dan amp.

Sementara di Suranta Galaxy Pub & Karaoke, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika. Dari 53 orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif meth dan amp.

“Selanjutnya 27 orang dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan assessment guna mengetahui tingkat kecanduan atau penyalahgunaan narkoba, sehingga mendapatkan pengobatan atau rehabilitasi yang tepat,” ujar Sinaga.

Selain itu, dua orang lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.

Sinaga mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan P4GN lintas instansi yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

“Razia P4GN ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kos-kosan yang menjadi salah satu lokasi sasaran pengawasan,” katanya.
(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments