HALMAHERA BARAT – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program ini memberikan kepastian jadwal kedatangan petugas ukur sehingga warga dapat mempersiapkan proses pendaftaran tanah dan pengurusan sertipikat dengan lebih terencana.
Pengalaman tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat. Ia mengaku sempat ragu mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya karena khawatir prosesnya rumit dan membutuhkan waktu lama.
Namun, pengalamannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat justru memberikan kesan berbeda. Menurutnya, kepastian jadwal pengukuran membuat proses pelayanan lebih teratur dan mengurangi ketidakpastian waktu.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat, sebagaimana dikutip dari siaran pers ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).
Ia menilai pelayanan yang diterimanya menjadi lebih transparan dan efisien. Ningsih juga mengapresiasi sikap petugas yang dinilainya ramah dan profesional selama proses pengurusan tanah.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.
Warga Tanjung Jabung Timur Ikut Merasakan Manfaat
Manfaat serupa juga dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara, ia merasakan kemudahan dari adanya kepastian jadwal pengukuran.
Menurut Toni, penjadwalan yang lebih teratur membantu masyarakat mengantisipasi benturan aktivitas. Sebelumnya, ketidakpastian waktu kedatangan petugas dapat menyulitkan warga dalam menyesuaikan jadwal mereka.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” kata Toni.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Dengan demikian, warga memiliki kesempatan untuk menyiapkan lokasi tanah dan menyesuaikan aktivitas agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Pasti
Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai salah satu upaya meningkatkan kemudahan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepastian jadwal diharapkan membantu warga menjalani proses pendaftaran tanah secara lebih terencana, sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam menunggu kedatangan petugas ukur.
Pengalaman Ningsih dan Toni menjadi gambaran manfaat yang mereka rasakan dari penerapan program tersebut. Meski demikian, konsistensi pelaksanaan jadwal dan kualitas pelayanan tetap menjadi aspek penting agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di berbagai daerah.
Informasi ini disampaikan dalam Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 10/SP/X/BH/2026, Rabu (7/10/2026).
Sumber: Kementerian ATR/BPN


