Cekcok Gegara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga Pakai Senapan Angin

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SIMALUNGUN, TOPINFORMASI.COM – Perselisihan yang dipicu persoalan lirik lagu berujung aksi penembakan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial JA (42) diduga menembak tetangganya berinisial DRS menggunakan senapan angin hingga mengenai bagian dada korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, Ipda Sugeng Suratman, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban dan terduga pelaku sedang minum tuak bersama sejumlah orang lainnya. Meski berada di lokasi yang sama, keduanya tidak duduk satu meja.

Perselisihan bermula ketika DRS bernyanyi bersama teman-temannya. Lirik lagu yang dinyanyikan korban dinilai kurang sopan oleh JA sehingga memicu teguran dan berujung cekcok.

BACA JUGA  Peringatan Keras! Warga Tanjung Mulia Deklarasi Perang terhadap Bandar Narkoba, Desak Polisi Bertindak Tegas

“Lirik lagu yang disampaikan korban dianggap kurang sopan oleh JA,” kata Sugeng, Minggu (11/10/2026).

Menurut Sugeng, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Warga yang berada di lokasi sempat melerai keduanya sehingga situasi awalnya berhasil dikendalikan.

Namun, konflik belum benar-benar berakhir. Saat korban dan JA dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing, keduanya kembali terlibat perselisihan. Rekan-rekan mereka kembali turun tangan untuk memisahkan keduanya.

Situasi kembali memanas setelah JA tiba di rumahnya. Korban disebut datang dan menggedor pintu rumah JA sambil menantangnya berkelahi.

Merasa emosi, JA kemudian mengambil senapan angin miliknya dan menembak ke arah korban. Peluru mengenai bagian dada DRS.

“JA mengakui bahwa dia tidak membidik dengan teliti, hanya menembak ke arah DRS,” ujar Sugeng.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Cek Ulang Barak, Temukan Plastik Klip Diduga Bekas Narkoba

Korban Dirujuk ke Rumah Sakit
Usai kejadian, JA dilaporkan melarikan diri ke kampung tempat tinggal orang tuanya. Sementara itu, korban dievakuasi warga ke Puskesmas Tiga Runggu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena mengalami luka yang dinilai cukup serius, DRS kemudian dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Istri korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Panribuan pada keesokan harinya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap JA di kediamannya pada Rabu (8/10/2026) malam. Petugas juga mengamankan senapan angin yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut.

Berdasarkan keterangan Ipda Sugeng, JA mengakui telah menembak korban dan menyebut perbuatannya dilakukan seorang diri.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Bank Mandiri Pilih Bungkam Usai Sidang Gugatan PT TSI di PN Medan

“Dia juga mengakui melakukannya sendiri tanpa melibatkan pihak lain,” pungkas Sugeng.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kondisi terakhir korban maupun pasal yang disangkakan kepada JA.

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Ahli Pidana Soroti Penanganan Kasus ATM BCA, Pihak yang Mengaku Korban Justru Jadi Tersangka
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Selasa, 3 November 2026 - 14:34 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 13:41 WIB

Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB