BerandaHukumJaksa Sahabat Pendidik, Kejari Toba Edukasi Kepala Sekolah soal Dana BOS dan...

Jaksa Sahabat Pendidik, Kejari Toba Edukasi Kepala Sekolah soal Dana BOS dan Revitalisasi

lTOBA, TOPINFORMASI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Sumatera Utara, memperkuat pemahaman hukum para kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.

Penerangan hukum tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, pelaksanaan program revitalisasi sekolah, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba, Tommy Eko Pradityo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap kemajuan dunia pendidikan melalui penguatan pemahaman hukum dan langkah pencegahan sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap kemajuan dunia pendidikan melalui penguatan pemahaman hukum, pendampingan preventif, serta upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” kata Tommy dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan hukum sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, khususnya dalam mengelola anggaran pendidikan.

“Para kepala sekolah diharapkan dapat memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Toba itu dihadiri Kepala Kejari Toba Muslih, didampingi Tommy Eko Pradityo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Natanael Parhusip, serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agnes Rosana.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejari Toba menyampaikan materi sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan difokuskan pada aspek hukum pengelolaan anggaran pendidikan, pencegahan korupsi, serta pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Melalui edukasi ini, para kepala sekolah diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aturan yang harus dipatuhi, sehingga pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Tommy menegaskan, melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah potensi pelanggaran.

“Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kami menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dunia pendidikan melalui edukasi dan pencegahan,” katanya.

Ia berharap, penguatan pemahaman hukum dapat memberikan kepastian bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus membantu meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Kejari Toba menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dan para pemangku kepentingan pendidikan guna meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung tata kelola pendidikan yang bertanggung jawab.

Dengan program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejari Toba berharap pengelolaan Dana BOS dan pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta masa depan generasi bangsa.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments