Batubara,Topinformasi.com- Pemkab Batubara bangun Puskesmas mewah senilai Rp 14 miliar sumber dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) TA 2026, judul kegiatan Relokasi dan Peningkatan Fungsi Puskesmas Laut Tador dengan nilai kontrak Rp 5 miliar, dan pengadaan alkes dan mobiler sebesar Rp 9 miliar.
Selain sumber dana TKD, dalam pembangunan Puskesmas tersebut Pemkab Batubara juga menyerap dana P-APBD Kabupaten Batubara TA 2026 sebesar Rp 560.000.000 untuk pengadaan tanah (lahan) seluas 2000 meter persegi.
Dikonfirmasi Senin 19 Oktober 2026 sekitar pukul 11:56 Wib, Plt. Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Batubara, Dedi Siagian mengatakan, Puskesmas tersebut di bangun di Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador, lokasi pas di tengah itu posisinya.
Menurut Dedi, “untuk pembangunan fisik Rp 5 miliar, baru ada alkes sama mobilernya”. Terkait anggaran pengadaan alkes dan mobiler, Dedi mengatakan, “kurang tahu pasti berapa angkanya, tapi memang sekitar segitunya angkanya itu”. “Pak Bonar pula yang tahu berapa angkanya itu, orang itu memang yang tahu”, jelasnya.
Dedi menjelaskan, pengadaan lahan di PU, Pemkab jugalah pengadaannya, kemarin kitakan gak ada tenaga ahli, ya untuk belanja tanah kita serahkan ke PU”, tapi itu di luar anggaran Rp 14 miliar itu”, jelasnya.
Menurunnya, pembangunan Puskesmas tersebut akan selesai di bulan Desember 2026, “direncanakan selesai di bulan dua belaslah, akhir tahun”, dan saat ini sudah siap pematangan lahannyan, ujar Dedi.
Dari pagu Rp 14 miliar tersebut, Dedi merincikan, Rp 5 miliar untuk fisik (gedung), Rp 9 miliar untuk alkes dan mobiler. “Tapi angka pastinya untuk alkes dan mobiler itu, saya kurang tahu pasti angkanya”, bisa Rp 9 miliar atau hampir Rp 9 miliar, tapi diangka-angka segitu, termasuk anggaran konsultasi, semualah itu”, ketus Dedi.
Publik menilai, pembangunan gedung Puskesmas Laut Tador seharga 5 miliar dan pengadaan alkes dan mobiler sebesar Rp 9 miliar ini akan menghasilkan Puskesmas mewah, megah dan lengkap”.
Selain itu, dalam pengadaan tanah seluas 2000 meter persegi senilai Rp 560.000.000 atau setara Rp 2.800.000 per 1 meter tersebut juga menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Publik juga menilai harga tanah tersebut jauh diatas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)”.


