MEDAN, TOPINFORMASI.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti berupa dua paket sabu serta 14 paket ganja kering.
Operasi pemberantasan sarang narkoba (GSN) itu dilakukan setelah tim gabungan kembali menemukan indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, barak-barak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba itu disebut baru berdiri sekitar sepekan.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., tim gabungan bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Hasilnya, tiga pria berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal, diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.
Dua Barak Narkoba Dibongkar dan Dibakar
Tidak berhenti pada penindakan terhadap tiga orang tersebut, tim gabungan juga menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Menurut keterangan warga setempat, kedua barak itu baru berdiri sekitar satu pekan. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa, petugas kemudian membakar bangunan tersebut.
Rafli menegaskan, kawasan Jermal 12 menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus dalam pemantauan tim gabungan.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tegasnya.
Polisi Buru Pihak yang Diduga Mengendalikan Lokasi
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim gabungan kini memburu seseorang yang diduga memiliki peran di balik berdirinya lokasi yang disebut sebagai sarang narkoba di kawasan Jermal 12.
Menurut Rafli, pihaknya telah mengantongi identitas orang yang diduga menjadi pengendali lokasi tersebut. Namun, upaya pengejaran masih terus dilakukan.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengedar maupun bandar.
“Kami ultimatum pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan bersama tim gabungan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran ketiga orang yang diamankan serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


