BerandaLingkunganBPK Temukan Kelebihan Bayar Sosper DPRD Medan Ratusan Juta, Volume Pengadaan Diduga...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Sosper DPRD Medan Ratusan Juta, Volume Pengadaan Diduga Tak Sesuai Realisasi

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian realisasi belanja kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Sekretariat DPRD Kota Medan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen perhitungan kelebihan pembayaran yang diperoleh redaksi, temuan tersebut berkaitan dengan volume pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Sejumlah kegiatan Sosper yang dilaksanakan pada Maret 2025 tercatat memiliki pola ketidaksesuaian volume serupa.

Temuan ini menjadi sorotan karena pada beberapa kegiatan, jumlah pesanan yang tercantum dalam dokumen mencapai 1.000 paket, sedangkan hasil pemeriksaan fisik disebut hanya menemukan realisasi sebanyak 500 paket.

Selain persoalan volume pengadaan, kesamaan nilai kelebihan pembayaran pada sejumlah dokumen juga memunculkan pertanyaan mengenai proses penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

BPK Catat Kelebihan Pembayaran Rp66,78 Juta

Salah satu kegiatan yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan adalah Sosper yang dilaksanakan anggota DPRD berinisial DRS. M di Jalan Mangkara Nomor 55, Kecamatan Medan Petisah, pada 8 dan 9 Maret 2025, dengan penyedia yang disebut berinisial CV N.

Dalam dokumen pemesanan, pengadaan seminar kit tercatat sebanyak 1.000 paket senilai Rp60 juta. Sementara itu, pengadaan nasi kotak dan makanan ringan tercatat sebanyak 1.000 paket dengan nilai Rp52 juta.

Namun, berdasarkan uraian hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam dokumen tersebut, jumlah barang yang direalisasikan disebut hanya 500 paket.
Ketidaksesuaian volume juga dilaporkan pada sejumlah kebutuhan pendukung kegiatan, antara lain penyewaan kursi, tenda, dan perangkat tata suara atau sound system.

Dokumen perhitungan itu mencatat nilai pembayaran bruto sebesar Rp136.727.534. Adapun nilai yang dinilai seharusnya dibayarkan sebesar Rp69.946.534.
Dengan demikian, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp66.781.000.

Setelah memperhitungkan pajak sebagaimana tercantum dalam dokumen, nilai kelebihan pembayaran bersih disebut mencapai Rp60.163.063,06.
Angka tersebut merujuk pada satu kegiatan yang diperiksa dan perlu dibedakan dari total temuan seluruh kegiatan Sosper.

Tiga Dokumen Memuat Nilai Kelebihan Bayar Identik

Sorotan lain muncul dari dokumen perhitungan kegiatan Sosper yang dikaitkan dengan anggota DPRD berinisial AAH dan DRS. M, pada kegiatan yang disebut berlangsung di lokasi berbeda dan menggunakan penyedia berbeda, yakni CV Nabila dan CV Saudara Sahabat Sejati.
Dalam dokumen yang ditelaah, nilai kelebihan pembayaran bersih pada ketiga kegiatan tercatat identik, masing-masing sebesar Rp60.163.063,06.

Kesamaan angka tersebut, ditambah pola perbedaan volume pemesanan dan realisasi yang disebut sama-sama mencapai separuh, menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Meski demikian, kesamaan nilai dalam dokumen belum dengan sendirinya membuktikan adanya praktik copy-paste, kesengajaan, ataupun tindak pidana. Hal tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut berdasarkan dokumen pemeriksaan lengkap, bukti transaksi, keterangan pihak terkait, serta hasil klarifikasi dari instansi berwenang.

AWAKI Minta Penggunaan Anggaran Diusut Transparan

Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI), Barto, menyayangkan temuan yang disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran kegiatan Sosper tersebut.

Ia menilai penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan realisasi pekerjaan dan barang yang benar-benar diterima, bukan semata-mata kelengkapan administrasi.
“Apalagi kalau ditemukan tempat dan volume pengadaan yang diduga fiktif, hancur hatiku,” ujar Barto, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.

Barto juga menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran internal AWAKI, pihaknya menemukan sejumlah anomali dalam pelaksanaan kegiatan Sosper. Ia menduga persoalan serupa perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk pada pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026.

Atas dasar itu, ia mengajak media, organisasi masyarakat sipil, dan elemen masyarakat lainnya untuk turut mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pelaksanaannya sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sekretariat DPRD Medan Perlu Berikan Klarifikasi

Temuan mengenai ketidaksesuaian volume pengadaan dan kelebihan pembayaran tersebut membutuhkan penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Medan maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan nilai temuan, mekanisme pembayaran, status tindak lanjut rekomendasi BPK, serta apakah kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Medan mengenai persoalan tersebut dalam bahan yang diterima redaksi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sekretariat DPRD Kota Medan, anggota DPRD yang disebut dalam dokumen, serta penyedia barang dan jasa terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Catatan redaksi: Penetapan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang. Temuan kelebihan pembayaran perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana korupsi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments