Alamak!!Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar Saat Dimintai Keterangan soal Gugatan PT TSI

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN – Persidangan gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri kembali berlangsung di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2026).

Sidang yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin hakim Frans Effendi Manurung, SH. Dalam persidangan, kuasa hukum Bank Mandiri selaku pihak tergugat menyerahkan sejumlah berkas kepada kuasa hukum PT TSI selaku pihak penggugat.

Usai penyerahan berkas, majelis hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada 9 November 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan berikutnya, majelis hakim meminta pihak Tergugat 30 (T-30) untuk hadir. Permintaan tersebut menjadi perhatian karena pemanggilan terhadap T-30 diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali.

Sementara itu, suasana berbeda terlihat setelah persidangan selesai. Saat awak media berupaya meminta keterangan terkait perkembangan gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri, kuasa hukum pihak tergugat justru menghindari wartawan.

Ketika hendak dimintai tanggapan mengenai materi gugatan dan perkembangan persidangan, kuasa hukum Bank Mandiri tidak bersedia memberikan keterangan dan langsung meninggalkan awak media.

Sikap tersebut membuat awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak Bank Mandiri terkait perkembangan perkara yang tengah bergulir di PN Medan.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026, dengan agenda menghadirkan T-30 sesuai permintaan majelis hakim.
Perkara gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri ini masih dalam proses persidangan. Seluruh dalil gugatan dan jawaban para pihak akan diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Ahli Pidana Soroti Penanganan Kasus ATM BCA, Pihak yang Mengaku Korban Justru Jadi Tersangka
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Musda ke-VI IJTI Sumut Digelar Hari Ini, Tuti Alawiyah Lubis Maju Calon Ketua Periode 2026–2029
Grebek Sarang Narkoba di Patumbak, Pria 25 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Sabu
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Selasa, 3 November 2026 - 14:34 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:41 WIB

Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Selasa, 3 November 2026 - 10:27 WIB

Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD

Berita Terbaru