Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 20:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, – Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menegaskan akan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh jajaran, termasuk personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polda Sumut.

Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, Kapolda akan menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Provost melakukan pengawasan dan penertiban terhadap personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut juga akan disampaikan secara langsung dalam apel pagi agar seluruh anggota memahami dan menjalankan arahan pimpinan.
“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,” ujar Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Menurut Sonny, kebijakan larangan penggunaan vape merupakan langkah yang relevan di tengah perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

Ia menjelaskan, narkotika kini tidak hanya ditemukan dalam bentuk padat, tetapi juga dalam bentuk cair yang dapat dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik dengan berbagai aroma, termasuk aroma buah-buahan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena kandungan narkotika dalam liquid vape tidak selalu dapat dikenali hanya melalui aroma maupun asap yang dihasilkan.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ungkapnya.

Kapolda berharap seluruh personel Polda Sumut mematuhi kebijakan tersebut sebagai bagian dari disiplin internal dan upaya mendukung pemberantasan peredaran narkotika.
Ia juga menilai pengawasan terhadap penggunaan vape penting dilakukan seiring masih adanya peredaran liquid yang diduga mengandung zat narkotika di tengah masyarakat.

Dengan tindak lanjut edaran Kapolri tersebut, Polda Sumut akan memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh personel mematuhi larangan penggunaan rokok elektrik.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Patumbak, Pria 25 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Sabu
Turnamen Trup Gembira Penry Nababan Berakhir, Dariok CS Raih Juara Pertama
Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum Pegawai Lapas yang Ditangkap Polisi
Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Tingkatkan Kinerja
SSB Cadika Juara Festival Sepak Bola U-13 Piala Sejati Pratama 2026
74 Atlet dari Lima Provinsi Ikuti Kejuaraan Panahan Tradisional di Deli Serdang
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Tertib Lalin di Pos Padat Pagi
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:09 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Patumbak, Pria 25 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Sabu

Senin, 2 November 2026 - 20:51 WIB

Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 20:34 WIB

Turnamen Trup Gembira Penry Nababan Berakhir, Dariok CS Raih Juara Pertama

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum Pegawai Lapas yang Ditangkap Polisi

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi

Berita Terbaru