DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pria berinisial R.W. (25) dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Pertahanan Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria yang diketahui merupakan warga Dusun II, Desa Sigara-gara tersebut diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda Ellis M.M. Sitorus, SH, MH, bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati R.W. diduga sedang menakar sabu yang rencananya akan dijual kepada pembeli.
Dari lokasi, polisi menyita empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu pipet yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, R.W. disebut mengakui menjual sabu untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
Kapolsek Patumbak AKP Mhd Tommy Franata, STK, SIK, MH, MT, melalui Kanit Reskrim Ipda Ellis M.M. Sitorus, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, terutama di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat transaksi.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat kami harapkan. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” imbau Kapolsek.
Polsek Patumbak menegaskan kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang.
Penulis : Abdullah Meliala
Editor : Abdullah Meliala
Sumber Berita: Humas Polsek Patumbak
















Komentar