Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SERGAI, TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) atau bajing loncat terhadap truk pengangkut barang kelontongan.

Kedua terduga pelaku masing-masing Imam Ramadhani (33) dan Krisno Suryo (20), warga Dusun V, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Keduanya diamankan pada Sabtu (24/10/2026).

Kanit Pidum Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Helmi Yunan Hasibuan (58), sopir truk PT Lamlo Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi saat korban mengangkut barang kelontongan dari Medan menuju Kisaran menggunakan truk bernomor polisi BL 8357 LV.

BACA JUGA  Tabrakan Maut Yamaha R15 VS Kendaraan Dinas TNI Jenis KLX, Riski Pengendara R15 Meninggal Dunia

Saat melintas di kawasan Simpang Tol Tebing Tinggi, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban menghentikan kendaraannya untuk melakukan pemeriksaan. Namun, korban mendapati terpal bagian belakang truk telah robek dan sejumlah barang muatan hilang.

“Barang yang hilang di antaranya dua kotak televisi merek Sharp, blender, peralatan listrik, magicom, sangi dan baskom. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta,” ujar Ipda Hendri kepada awak media, Rabu (4/11/2026).

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke SPKT Polres Sergai dengan nomor LP/B/354/X/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 23 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Imam Ramadhani di sebuah rumah kos di belakang Cafe Roland, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA  Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus, Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar Ditangkap di Medan

Dari hasil pemeriksaan awal, Imam diduga mengakui melakukan pencurian bersama rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Krisno Suryo di rumahnya di Dusun V, Desa Pon, sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, Imam diduga bertugas memanjat truk dan merobek terpal menggunakan pisau cutter untuk mengambil barang-barang muatan. Sementara Krisno diduga berperan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU untuk membantu aksi tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, barang hasil curian dijual kepada seseorang bernama Dedek,” jelas Ipda Hendri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu pisau cutter, satu blender merek Cosmos, dan satu unit magicom.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Tanjungbalai ilIntensifkan Patroli Sore, Antisipasi Kemacetan dan Balap Liar

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 06:58 WIB

SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru