Medan ,TOPINFORMASI.COM
Putri Saraswati Dewi berharap suaminya, Roberto, yang saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan dapat segera dibebaskan. Harapan tersebut disampaikannya setelah dirinya mengajukan surat perdamaian serta permohonan pencabutan laporan polisi kepada penyidik.
Menurut Putri, surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan tersebut telah diserahkan sejak 12 Mei 2026. Namun hingga Rabu (1/7/2026), ia mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait permohonannya.
“Sejak kami serahkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap suami saya sampai saat ini belum juga terealisasi, belum ada kepastian,” ujar Putri kepada wartawan.
Dengan nada penuh haru, Putri memohon kepada Kapolrestabes Medan agar memberikan perhatian terhadap permohonannya. Ia mengatakan Roberto merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini mencari nafkah untuk dirinya dan anak mereka yang masih berusia dua tahun.
“Tolong saya Bapak Kapolrestabes Medan, bebaskan suami saya. Suami saya sebagai tulang punggung keluarga. Anak kami masih balita, butuh kasih sayang seorang ayah. Surat bukti perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi sudah kami ajukan. Kabulkan permohonan saya, kasihanilah kami,” ucapnya sambil menangis.
Putri juga mengungkapkan bahwa sebelum mencabut kuasa hukum dari pengacaranya yang berinisial TAS, dirinya telah meminta agar ditempuh upaya perdamaian dengan Roberto. Menurutnya, laporan tersebut pada awalnya hanya dimaksudkan sebagai pembelajaran agar suaminya lebih dewasa dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Sebelum saya putus surat kuasa hukum dengan TAS, saya sudah sampaikan agar melakukan perdamaian dengan suami saya. Karena saya hanya berniat memberi pelajaran saja supaya lebih dewasa dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Namun permintaan saya ditolak. Karena itulah saya mencabut kuasa hukum. Saya juga menduga TAS tidak suka dengan suami saya sehingga menghalangi saya untuk berdamai,” katanya.
Lebih lanjut, Putri menduga mantan kuasa hukumnya turut berperan menghambat proses perdamaian dan pencabutan laporan polisi. Ia bahkan mengaku menduga keluarganya ikut dipengaruhi sehingga proses penyelesaian perkara menjadi terhambat.
“Kuat dugaan saya, mantan pengacara saya memprovokasi keluarga saya guna menghalangi dibebaskannya suami saya dari Polrestabes Medan. Sampai saat ini saya juga tidak tahu keberadaan ibu saya. Yang membuat laporan adalah ibu saya, sedangkan saya korbannya. Jadi saya menduga ada upaya memprovokasi ibu saya untuk menghancurkan rumah tangga saya dengan Roberto,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Putri kembali memohon agar permohonannya dipertimbangkan demi masa depan anak mereka.
“Sekali lagi tolong saya, Pak. Kalau pun ada yang menjadi provokasi, lihatlah anak saya yang masih balita. Anak saya butuh susu, popok, kasih sayang, dan perhatian dari ayahnya,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun tanggapan dari pihak yang disebutkan Putri terkait pernyataan tersebut.



