ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi, Perencanaan dan Penganggaran Diperkuat

0
1 views

SLEMAN, TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi sebagai acuan pengelolaan kinerja di seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja agar pelaksanaan tugas di setiap jenjang organisasi lebih terukur dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).

Andi Tenri Abeng menegaskan, hasil finalisasi harus menghasilkan sistem penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, hasil yang disepakati tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman bersama dalam memperkuat manajemen kinerja kementerian.

“Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegasnya.

Penjenjangan kinerja tersebut merupakan bagian dari rekayasa ulang atau reengineering Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP), yang dikembangkan sebagai sistem informasi untuk mendukung pengukuran kinerja organisasi.

Pengembangan ini juga menjadi tindak lanjut atas arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain memenuhi rekomendasi evaluasi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pada tahun 2026.

Dari perspektif KemenPAN-RB, penguatan penjenjangan kinerja dan sistem informasi menjadi elemen penting dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan ATR/BPN dapat mendukung pengelolaan kinerja yang lebih baik.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita Aurora.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring pada 22–23 Oktober 2026 tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad.

Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Peserta kegiatan berasal dari Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta seluruh satuan kerja ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah.

Melalui finalisasi ini, ATR/BPN diharapkan memiliki acuan kinerja yang lebih terintegrasi sehingga perencanaan program, penggunaan anggaran, dan evaluasi hasil kerja dapat berjalan selaras serta mendukung peningkatan akuntabilitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
(GE/CK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini