MEDAN//TOPINFORMASI.COM – Proyek rehabilitasi jalan melalui pemasangan paving block di kawasan Jalan Karya Sari, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak transparan karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Berdasarkan pantauan awak media, Jumat (6/11/2026), pekerjaan pemasangan paving block masih berlangsung. Namun, tidak terlihat mandor maupun pengawas proyek di lokasi.
Seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang bahkan menyatakan tidak mengetahui nama proyek maupun keberadaan mandor dan pengawas yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga mengenai transparansi proyek yang diduga berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Seorang warga bermarga Marpaung mengaku kecewa dan mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan paving block di Gang Tarigan dan sejumlah gang lainnya di kawasan Jalan Karya Sari.
Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Pertama, tidak terlihat papan informasi proyek yang seharusnya memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana hingga jangka waktu pengerjaan.
Kedua, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan APD sesuai standar keselamatan kerja.
Ketiga, warga mengeluhkan permukaan jalan yang menjadi lebih tinggi setelah dipasang paving block. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan air hujan masuk ke rumah warga.
Keempat, warga mempertanyakan pemilihan lokasi pekerjaan karena sejumlah gang yang dipasang paving block disebut sebelumnya sudah memiliki permukaan aspal atau beton. Sementara itu, masih terdapat gang lain yang kondisinya rusak dan membutuhkan perbaikan.
Kelima, warga menilai gang di sebelah lokasi pekerjaan justru lebih membutuhkan penanganan.
Keenam, pekerjaan dilakukan pada gang buntu, termasuk satu gang yang disebut warga tidak memiliki nama.
“Seharusnya papan informasi dipasang agar masyarakat mengetahui ini proyek apa, berapa nilainya dan kapan selesai,” ujar Marpaung.
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memeriksa administrasi, proses pengadaan, penggunaan anggaran dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.
“Jangan sampai ini menjadi proyek siluman. Kami meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan,” tegasnya.
Selain persoalan transparansi, Marpaung turut menyoroti aspek keselamatan pekerja. Ia mengingatkan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Menurutnya, penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu pelindung serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja tidak boleh diabaikan dalam setiap kegiatan konstruksi.
Dinas SDABMBK Belum Beri Tanggapan
Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, awak media telah mengonfirmasi pihak Dinas SDABMBK Kota Medan melalui pesan WhatsApp kepada Pahrull dan Fuad, Jumat (6/11/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak dinas.
Informasi mengenai status pengadaan, nilai kontrak, perusahaan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta dasar penentuan lokasi pekerjaan juga masih menunggu klarifikasi resmi.
Warga berharap Dinas SDABMBK Kota Medan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Perlu ditegaskan, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. (TIM)
















Komentar