Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Jakarta , TOPINFORMASI.com

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, keputusan itu diambil bukan karena alasan hukum, melainkan kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia mengatakan tengah menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit dan diminta dokter untuk beristirahat total selama dua pekan.

BACA JUGA  Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut Bongkar Modus Baru Selundupkan 15 Kg Sabu Pakai Towing Bawa Harley Davidson

“Menurut dokter, saya dua minggu tidak boleh bekerja. Tapi saya tetap bekerja selama dua minggu terakhir, sehingga kondisi saya semakin parah,” katanya.

Hotman mengungkapkan, dirinya dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan.

Meski mundur dari tim kuasa hukum, penanganan perkara Febrie Adriansyah dipastikan tetap berjalan. Hotman menyebut kasus tersebut akan dilanjutkan oleh sejumlah pengacara lain yang selama ini telah bekerja bersamanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 yang juga dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Hingga kini, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan
Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:29 WIB

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Berita Terbaru