Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Batubara Kembali Ringkus Pengedar Sabu Di Nanassiam

9
×

Satresnarkoba Polres Batubara Kembali Ringkus Pengedar Sabu Di Nanassiam

Sebarkan artikel ini

Batubara,TOPINFORMASI.COM Satresnarkoba Polres Batubara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batubara, Selasa 12/5/2026.

 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi kali ini, Dusun IV Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

 

Operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Batubara, Ipda Murpi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

 

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Selanjutnya petugas menggerebek Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, menyampaikan bahwa kegiatan GSN dan P4GN ini merupakan komitmen Polres Batubara dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

 

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” ujarnya.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dr)

Penulis: Darmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *