Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polsek Talawi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Wilayah Tanjung Tiram

9
×

Polsek Talawi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Wilayah Tanjung Tiram

Sebarkan artikel ini

BATUBARA, TOPINFORMASI.COM – Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Selasa (12/05/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya masing-masing berinisial U.S. (45) dan M.Y. (44), warga Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gang Solo, Desa Suka Maju.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kapolsek segera bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujar AKP Arianto Sitorus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket sedang dan satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo serta uang tunai sebesar Rp296.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta pengembangan jaringan sebelum proses dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batubara,” ucapnya.

Kapolsek juga berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.

(dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *