MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer mewarnai pengungkapan dugaan peredaran narkotika lintas negara di Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial RS (31), warga Aceh Selatan, yang diduga menjadi kurir 450 pod getar asal Malaysia.
RS ditangkap di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, Senin (21/9/2026) dini hari. Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika, terdiri dari 320 pod merek King dan 130 pod merek Wukong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.
Informasi itu ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba AKP Ruspian, SH, MH, kemudian mengarah pada sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
Petugas selanjutnya membuntuti kendaraan tersebut untuk memastikan pergerakan dan tujuan pengiriman barang yang dicurigai sebagai narkotika.
Namun, karena pergerakan mobil dinilai mencurigakan, polisi akhirnya melakukan penyergapan setelah terjadi kejar-kejaran sejauh kurang lebih 5 kilometer hingga kawasan Jalan Setia Budi.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun, dalam proses pembuntutan, gerak-gerik dan laju mobil semakin mencurigakan. Sehingga kami memutuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh sekitar 5 kilometer,” ujar Rafli, Kamis (8/10/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan pod getar di kursi tengah mobil yang dikendarai RS.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, sebanyak 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” katanya.
Selain barang yang diduga narkotika tersebut, polisi juga menemukan sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China, dan Mesir.
Diduga Terkait Jaringan Malaysia-Indonesia
Berdasarkan pemeriksaan awal, RS mengaku baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Dugaan tersebut turut didalami berdasarkan data perjalanan yang menunjukkan RS beberapa kali bepergian antara Indonesia dan Malaysia dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus, hal pertama yang dilakukan pelaku adalah merusak handphone-nya sendiri,” ungkap Rafli.
Penyidik kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul 450 pod getar, jalur masuk barang dari Malaysia ke Medan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok dan pengendali jaringan.
Polisi juga memburu sejumlah orang yang disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengembangan perkara tersebut.
“Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Rafli.
Saat ini, RS bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan jaringan di balik pengiriman barang tersebut.
Polisi belum membeberkan secara terperinci hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 450 pod getar yang disita. Karena itu, kandungan zat dalam barang tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lintas negara masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.


