Lapas Kelas I Medan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan, Razia Insidentil Digelar

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, TOPINFORMASI.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan yang memuat dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam peredaran narkotika, penipuan daring (online scam), serta dugaan penyimpangan di lingkungan lapas. Sebagai respons, jajaran Lapas langsung menggelar razia insidentil dan pemeriksaan terhadap warga binaan yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan setiap informasi yang berasal dari laporan masyarakat maupun pemberitaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap informasi, laporan masyarakat maupun pemberitaan yang berkembang menjadi perhatian serius dan selalu kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Fonika Affandi, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA  Bupati Batubara Panen Raya Lumbung Pangan BAZNAS, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani

Razia insidentil dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dengan pengawasan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Hasilnya, tidak ditemukan telepon genggam, narkotika maupun barang terlarang lainnya, sehingga hasil razia dinyatakan nihil.

Selain razia, petugas juga melakukan klarifikasi terhadap warga binaan yang namanya disebut dalam pemberitaan. Warga binaan tersebut secara sukarela membuat surat pernyataan yang membantah tuduhan dimaksud serta menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih tinggi.

BACA JUGA  Menteri Nusron Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pascabencana, Pastikan Pelayanan Pertanahan Kembali Normal

Fonika Affandi menegaskan, Lapas Kelas I Medan akan terus memperkuat deteksi dini melalui razia rutin maupun insidentil, meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang didukung alat bukti yang sah, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, kami akan menindaklanjutinya secara profesional, transparan, dan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Fonika, langkah cepat tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Kelas I Medan untuk tetap responsif terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

BACA JUGA  Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis
Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya
Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: RION ARIOS DORONG OJK TURUN TANGAN! 54 CEK SENILAI Rp124 MILIAR DIPERSOALKAN, BI DAN LPS JUGA DISOROT
Sekda Buka Festival Seni Qasidah XIX Kota Tebing Tinggi Dan Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Gerebek Sarang Narkoba di Multatuli, Pos Siskamling Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu dan Ganja
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Senin, 2 November 2026 - 16:00 WIB

Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 09:26 WIB

Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun

Berita Terbaru