Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Mantan TNI Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Sabu di Medan

4
×

Mantan TNI Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Sabu di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN,TOPINFORMASI.COM  – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang mantan anggota TNI berinisial HB yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Ironisnya, pria berusia 59 tahun itu merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun 2 bulan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Satresnarkoba di kawasan Sunggal pada akhir April 2026 lalu.

“Yang bersangkutan pernah menjadi residivis kasus narkotika dan dipecat pada 2012,” ujar Rafli, Rabu (20/5/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,35 gram dari rumah kontrakan tersangka di Jalan Pelita, Medan Sunggal.

Menurut Rafli, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HB tidak hanya berperan sebagai pengedar, namun juga diduga masuk dalam kategori bandar narkoba.

“Untuk barang bukti yang diamankan sekitar 15,35 gram. Kita pastikan yang bersangkutan mengedarkan. Selain pengedar, estimasinya setelah gelar perkara, yang bersangkutan masuk kategori bandar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut sekitar delapan bulan setelah bebas dari penjara.

“Pengakuannya, setelah keluar sekitar delapan bulan kembali melakukan hal yang sama,” ungkap Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus mendalami asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka. Polisi menduga HB mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan lama yang masih memiliki keterkaitan dengan komunitas sebelumnya.

“Yang bersangkutan karena di komunitas yang sama, ada grupnya. Jadi sedang kita dalami dan nanti segera kita ekspos kembali,” ucapnya.

Sementara itu, aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka diketahui masih beroperasi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Sejauh ini ia mengedarkannya masih di sekitar Medan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *