Makassar ,TOPINFORMASI.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi prioritas pemerintah guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis.
“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah sebuah keharusan dalam situasi global yang tidak menentu. Karena itu kami diperintahkan menjaga dan melindungi sawah serta lahan pertanian melalui penetapan LP2B,” kata Nusron.
Ia menjelaskan pemerintah menargetkan perlindungan LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B mencapai 88,05 persen.
Meski demikian, Nusron mengingatkan lahan di luar kawasan LP2B tidak dapat dialihfungsikan secara bebas. Penggunaan lahan tersebut tetap harus melalui mekanisme perizinan agar pengendalian pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan.
Dalam rapat koordinasi itu, Nusron juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Karena itu, pemerintah daerah yang belum memiliki RTRW maupun RDTR diminta segera mengusulkan penyusunannya agar cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada 2028.
Pada kesempatan tersebut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan Sulawesi Selatan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan nasional, khususnya untuk kawasan timur Indonesia.
Menurut dia, hingga kini penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare lahan baku sawah.
“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini menjadi bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian di setiap daerah,” ujar Jufri Rahman.



