Menteri Nusron Dorong BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Bersinergi Percepat Transformasi Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KUDUS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Jawa Tengah memperkuat sinergi untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan.

Dorongan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya BPKAD, dan anggota IPPAT se-Jawa Tengah di Kudus. Menurutnya, transformasi pelayanan tidak dapat hanya mengandalkan pembenahan internal Kementerian ATR/BPN, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik,” ujar Nusron, Jumat (7/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, sebagai pelayan publik, seluruh pihak harus mampu menghadirkan layanan yang memberikan kepastian, terukur, dan dapat dipantau prosesnya. Hal tersebut dinilai penting agar pelayanan pertanahan benar-benar bermuara pada kepuasan masyarakat.

BACA JUGA  Polsek Teluk Nibung dan Forkopimcam Gelar Doa Bersama, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Pertemuan tersebut diikuti 309 peserta, terdiri atas para kepala BPKAD dan anggota IPPAT se-Jawa Tengah. Nusron menjelaskan, layanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah daerah maupun PPAT.

Pemda, kata dia, memiliki peran penting dalam percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sementara PPAT merupakan mitra strategis dalam proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Peralihan Hak Ditargetkan Rampung 10 Hari

Salah satu transformasi layanan yang tengah disiapkan Kementerian ATR/BPN adalah layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.

Layanan tersebut mulai diuji coba pada 17 Agustus 2026 di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diterapkan secara bertahap di Kantah lainnya.

Dalam skema tersebut, verifikasi BPHTB ditargetkan selesai maksimal tiga hari. Selanjutnya, proses pembuatan AJB oleh PPAT ditargetkan dua hari, sedangkan Kantah memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses pelayanan.

BACA JUGA  FGD Sejarah HGU dan Legalitas Tanah Eks HGU, BPN Sumut Bahas Skema Penyelesaian Secara Komprehensif

Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 10 hari.

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat koordinasi untuk mendukung target tersebut melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama.

“Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” katanya.

Pengukuran Tanah Diperjelas, Masyarakat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian

Selain Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga terus memperluas penerapan layanan Pengukuran Terjadwal yang kini telah diterapkan di 400 Kantah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat mendapatkan kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja. Rinciannya, masa tunggu pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

Nusron menilai kepastian jadwal penting karena selama ini masyarakat kerap tidak mengetahui kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah,” ujarnya.

BACA JUGA  Mantap!Ketua APPSI Tanjungbalai Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi

Ia mencontohkan, apabila masyarakat melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada Jumat, maka pengukuran ditargetkan sudah dilakukan paling lambat Kamis pekan berikutnya.

Untuk memastikan pelayanan berjalan adil dan terukur, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan sistem first in, first out (FIFO). Artinya, permohonan yang masuk lebih dahulu harus diproses dan diselesaikan lebih dahulu sesuai urutan pengajuan.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida.

Pengarahan dimoderatori Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto dan turut diikuti seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun pelayanan pertanahan yang lebih pasti, terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis
Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya
Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: RION ARIOS DORONG OJK TURUN TANGAN! 54 CEK SENILAI Rp124 MILIAR DIPERSOALKAN, BI DAN LPS JUGA DISOROT
Sekda Buka Festival Seni Qasidah XIX Kota Tebing Tinggi Dan Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:29 WIB

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Senin, 2 November 2026 - 16:00 WIB

Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 09:26 WIB

Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako

Berita Terbaru