Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian

Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan,topinformasi.com/  — Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sekolah swasta Pancabudi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Siswa tersebut hampir saja batal ikut ujian sekolah gara-gara belum melunasi uang sekolah.

 

Dian sebut saja nama siswa tersebut. Media sengaja menyamarkan namanya agar sang anak tak malu lantaran dilarang ikut ujian karena menunggak uang sekolah. “Kalau tidak dilunasi, teman saya itu harus mengulang tahun depan,” kata siswa lain, teman Dian. Dari mulut siswa inilah terbongkar bahwa Dian nyaris batal ikut ujian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dian menunggak uang sekolah sampai jutaan. Dian mengaku tidak bisa membayar uang sekolah karena orang tuanya belum mempunyai uang,”ucap teman Dian.

BACA JUGA  24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan Amankan 29 Tersangka

 

” Orang tua Dian bilang agar ikut ujian saja dulu, nanti sehabis ujian atau tidak besok lusa baru bisa kasih uang sekolah,” jelas teman Dian lagi. Meski sudah menyampaikan alasan belum ada uang ke pihak sekolah, Dian tetap diwajibkan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu agar bisa ikut ujian.

 

Pihak sekolah disebutkannya keras melarang Dian ikut ujian sebelum tunggakan uang sekolah dilunasi. “Menurut si Dian, yang keras melarang dia ikut ujian adalah wakil kepala sekolah, Ibu Rahmah dan pak Faisal,” ucapnya.

 

Syukurnya Cahyadi, ayah Dian, datang ke sekolah Senin pagi itu juga. Dia bermohon agar anaknya diizinkan ujian dengan syarat tunggakan uang sekolah Dian akan dicicil selama beberapa bulan saja, sesuai kemampuannya.

BACA JUGA  Dekat dengan Warga, Polres Tanjung Balai Gelar “Jumat Curhat” di Warung Kopi

 

Pihak sekolah awalnya bersikeras harus dilunasi, namun beruntungnya pihak yayasan memberikan keringanan. Alhasil, Dian diperbolehkan ikut ujian dengan mencicil tunggakan.

 

“Tapi gara-gara sempat dilarang, Dian nggak bisa ikut ujian sesion mata pelajaran pertama. Dian juga sempat mau nangis tadi karena takut ga bisa ujian, bang. Dia hanya dibolehkan ujian susulan setelah selesai ujian, minggu depan,” kata Cahyadi, kepada media.

 

Sayangnya kepala sekolah SMP Swasta Pancabudi, hingga baqda Zuhur belum berhasil dimintai penjelasan mengenai pengalaman pahit yang dialami Dian, seorang siswanya.

 

Pelarangan siswa mengikuti ujian akhir karena menunggak uang sekolah (SPP) ini adalah tindakan yang bertentangan dengan hak pendidikan anak. Meskipun sekolah, terutama swasta, membutuhkan biaya operasional, Dinas Pendidikan umumnya menegaskan bahwa alasan finansial tidak dibenarkan untuk menghalangi hak siswa mengikuti ujian.

BACA JUGA  Berangkat Haji, Wali Kota Mahyaruddin Salim di Upah-Upah Para Pemuda - KNPI Energy of Harmony

 

Dinas pendidikan setempat hendaknya memberikan teguran kepada pihak sekolah yang melarang siswa ujian dan meminta agar siswa tersebut diizinkan mengikuti ujian susulan. (rel)

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru