Medan ,TOPINFORMASI.COM- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.
THM yang digerebek yakni Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Operasi tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial IR (21), yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom. IR diamankan karena diduga sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya delapan butir pil ekstasi yang menurut pengakuan IR diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di THM Phantom.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Rafli kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkoba yang diduga menyuplai pil ekstasi kepada pelaku untuk diperjualbelikan di dalam THM tersebut.
Selain itu, lokasi THM Phantom kini telah dipasangi garis polisi (police line) dan untuk sementara waktu tidak diperkenankan beroperasi.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Mada Medan yang disebut-sebut diduga menjadi lokasi maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex.
Warga mengaku resah karena aktivitas THM tersebut disebut beroperasi hingga 24 jam tanpa jeda dan diduga menjadi tempat peredaran berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merek.
“Yang jelas melanggar aturan, Krypton buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan,” ujar seorang warga Jalan Gajah Mada Medan, J Yanto, kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Teks foto:
Operasi senyap narkoba berkedok THM disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, seorang manajemen diamankan, Minggu (24/5/2026).












