Pengukuran Terjadwal Bikin Warga Tak Lagi Lama Menunggu Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

DEMAK — Pengurusan sertipikasi tanah kini semakin memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian kapan petugas ukur turun ke lapangan.

Transformasi layanan yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut kini telah berjalan di 400 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai kabupaten/kota, termasuk Kantah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Layanan ini memberikan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan. Targetnya, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari, sedangkan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai dalam lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman tersebut dirasakan langsung Yul Khiya Hanum (34), warga yang mengurus pendaftaran tanah di Kantah Kabupaten Demak.

BACA JUGA  Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

Yul mengajukan berkas pada 22 Juli 2026. Selanjutnya, pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama proses berlangsung, ia dapat memantau perkembangan permohonannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ujar Yul saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak, Kamis (6/8/2026).

Menurut Yul, sejak menyerahkan berkas, petugas loket langsung menjelaskan mengenai layanan Pengukuran Terjadwal dan memberikan pilihan waktu pelaksanaan pengukuran.

“Prosesnya gampang, dari awal saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” katanya.

Pengalaman serupa dialami Dama Yanti (43), warga Kecamatan Mranggen, Demak, saat mengurus sertipikasi tanahnya.

BACA JUGA  Rommy Van Boy Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Amalkan Nilai Pancasila

Dama mengajukan berkas pada 23 Juli dan memilih jadwal pengukuran pada 30 Juli. Setelah proses pengukuran, petugas kembali menghubunginya untuk pengambilan PBT.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” ungkapnya.

Bagi Dama, kepastian jadwal membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri dan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mengetahui kapan proses pengukuran dilaksanakan.

“Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

Penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Menteri ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Dengan kepastian waktu sejak awal permohonan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengalaman layanan pertanahan yang semakin mudah dan modern.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis
Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya
Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: RION ARIOS DORONG OJK TURUN TANGAN! 54 CEK SENILAI Rp124 MILIAR DIPERSOALKAN, BI DAN LPS JUGA DISOROT
Sekda Buka Festival Seni Qasidah XIX Kota Tebing Tinggi Dan Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:29 WIB

Sambut Milad ke-3, Pujaketarub Gelar Safari Sedekah Jumat di Bantaran Rel Medan

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Senin, 2 November 2026 - 16:00 WIB

Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 09:26 WIB

Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jelang Musda Batubara, Waketum DPD Golkar Ahmad Doli Kurniawan Tanjung Bagikan 500 Paket Sembako

Berita Terbaru