Batubara,TOPINFORMASI.COM -Terungkap, pasangan selingkuh selama 4 tahun berujung meregang nyawa di kamar nomor 15 hotel Sorake yang berlokasi di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sai Balaii Kabupaten Batubara. Korban Susila Wati (41) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ini jadi korban pembunuhan pasangan selingkuhannya sendiri.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H Nainggolan didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani Dwiputra menjelaskan, Susila Wati korban pembunuhan”. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin 20/4/2026 di kamar nomor 15 hotel Sorake yang dilakukan oleh MA (61) warga Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Sebelumnya sekitar pukul 23:30, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan, setelah selesai korban tertidur, sedangkan tersangka tidak tidur, lalu tersangka memesan nasi goreng”.
Dan sekitar pukul 4:00 subuh, tersangka minta berhubungan badan untuk kedua kalinya, namun korban menolak, dan tersangka marah lalu menduduki tubuh korban sambil mencekik leher dan membekap mulut korban dengan bantal.
Dari lokasi (kamar hotel) di sita barang bukti, satu saset bungkus kopi jantan, 2 buah bantal, 1 buah selimut, mancis, rokok sama-sama, 1 kotak nasi goreng, 2 botol air mineral dan sepasang sedal”.
Berdasarkan hasil Otopsi, ditemukan ada luka memar di bagian pelipis mata kanan, luka lecet di bagian bibir, lebam di bagian leher akibat cekikikan dan terdapat buih yang menyerupai busa di bagian tenggorokan”, beber Kapolres.
Untuk tersangka dijerat Pasal 458 ayat 1, KUHPidana, junto 466 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara
Hasil wawancara kepada tersangka, MA mengaku memiliki istri dan 4 orang anak, dan sudah 4 tahun menjalin hubungan selingkuh dengan Susila Wati”, “kami udah 4 tahun berhubungan, dan menginap di situ (hotel saroke) baru dua kali”, jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra menambahkan, “tersangka ini sempat tidak mengaku, namun dari keterangan saksi-saksi, kasus pembunuhan ini mengarah pada tersangka berinisial MA’.
Setelah hasil Otopsi diterima, bahwa Susila Wati korban pembunuhan, barulah tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka kesal karena minta tambo ditolak oleh korban”, “ketusnya. (dr)












