VAPE NARKOBA TEMBUS THM! Pemko Medan dan APH Didesak Tutup Permanen Helen’s Night Mart, Usut Tuntas Dugaan Kelalaian

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, TOPINFORMASI.com— Temuan vape yang diduga mengandung narkotika di Helen’s Night Mart menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan aparat penegak hukum (APH). Peredaran barang terlarang di lingkungan tempat hiburan malam tersebut memunculkan pertanyaan besar: bagaimana narkotika bisa masuk dan beredar jika pengawasan benar-benar berjalan?

Kasus ini dinilai tidak boleh berhenti pada penangkapan individu yang diduga sebagai pelaku. Rantai peredaran harus dibongkar dari hilir hingga hulu, termasuk mengusut dari mana vape narkoba tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana barang itu bisa masuk ke lokasi, serta apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran lain dalam pengelolaan tempat usaha.

Desakan agar Helen’s Night Mart ditutup permanen pun mencuat apabila pemeriksaan aparat nantinya menemukan pelanggaran berat terhadap ketentuan perizinan maupun bukti bahwa tempat tersebut menjadi lokasi yang memungkinkan terjadinya peredaran narkotika. Bila ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

JANGAN CUKUP TANGKAP PENJUAL!

Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar seluruh jaringan di balik peredaran vape narkoba tersebut. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara pemasok dan pihak lain yang diduga memiliki peran justru tidak tersentuh.

Aparat perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi, termasuk memeriksa sistem pengawasan, asal barang, pihak yang memiliki akses terhadap area usaha, serta kemungkinan adanya pihak yang mengetahui atau membiarkan peredaran narkotika.

Jika dalam proses hukum terbukti terdapat kesengajaan, pembiaran, atau kelalaian yang memenuhi unsur pelanggaran pidana, maka proses hukum harus dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Sadis, Sekelompok Pemuda Bacok Sekuriti Gudang di Labuhan Deli

PEMKO MEDAN DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Pemko Medan juga didesak tidak menutup mata. Seluruh dokumen perizinan dan kepatuhan operasional Helen’s Night Mart perlu dievaluasi. Bila ditemukan pelanggaran administratif, sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan.

Bila pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan tindak pidana, penanganannya harus diserahkan kepada aparat berwenang untuk diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Masyarakat tentu tidak ingin tempat hiburan berubah menjadi ruang yang memungkinkan peredaran narkotika. Karena itu, kasus Helen’s Night Mart harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan seluruh THM di Kota Medan.

Pesannya jelas: narkotika tidak boleh diberi ruang. Jika ada tempat usaha yang terbukti menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika, jangan hanya pelakunya yang ditindak—seluruh mata rantainya harus dibongkar.

BACA JUGA  Pasca OTT Bupati Langkat, KPK Geledah 7 Kantor Dinas & Rumah Dinas

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Ahli Pidana Soroti Penanganan Kasus ATM BCA, Pihak yang Mengaku Korban Justru Jadi Tersangka
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:41 WIB

Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB