BerandaBerita UtamaOknum Satpam di Medan Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Ganja hingga 3 Ons...

Oknum Satpam di Medan Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Ganja hingga 3 Ons Sambil Tetap Bekerja

MEDAN – Seorang oknum satuan pengamanan (Satpam) di Kota Medan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berinisial IR (43) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

IR diringkus personel Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (29/8/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik berukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 3 ons.

Terungkapnya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang itu berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IR.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IR diduga telah mengedarkan ganja selama kurang lebih dua bulan terakhir.

“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di Kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah mengedarkan ganja selama dua bulan terakhir dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujar AKBP Rafli, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Rafli, dari setiap satu ons ganja yang berhasil dijual, IR diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu.

Yang menjadi perhatian, aktivitas dugaan peredaran narkotika tersebut disebut tidak hanya dilakukan saat pelaku berada di rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IR diduga tetap melayani pesanan pembeli meski sedang menjalankan pekerjaannya sebagai Satpam.

“Sistem peredarannya, pelaku menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang memesan, pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” tambah Rafli.

Dalam perkara ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok ganja kepada IR.

Seorang pria berinisial D, yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada IR, kini masuk dalam pengejaran petugas.

Selain memburu pemasok, penyidik juga masih mendalami wilayah dan jaringan peredaran ganja yang diduga telah dijalankan oleh pelaku selama ini.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tegas Rafli.

Ia menegaskan Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar, Anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan Anda tidak akan bisa bersembunyi. Pasti akan kami tangkap,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments