BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), polisi mengamankan dua pria dari lokasi yang berdekatan di Dusun VI, Desa Sumber Padi. Dari kedua pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan total berat bruto 3,21 gram.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar dan satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Polisi menyebut barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di kawasan yang sama. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (51).
Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Polisi juga menyita delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit telepon seluler serta sebuah dompet berwarna hitam.
S dalam pemeriksaan awal juga mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut. Barang itu disebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasatnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Keterangan mengenai status hukum kedua pria tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara.




