BerandaHukum100 Butir Diduga Ekstasi dan Pod Getar Diamankan, Pria 49 Tahun Diciduk...

100 Butir Diduga Ekstasi dan Pod Getar Diamankan, Pria 49 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Langkat

LANGKAT – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Langkat terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Pria tersebut diamankan petugas di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (24/8/2026).

Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi, dua buah cartridge atau pod getar, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Amrizal.

Setelah diamankan, S beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri.

Ia menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting sebagai pintu awal dalam mengungkap dugaan jaringan maupun aktivitas peredaran narkotika.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.

Kapolres pun mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam melindungi lingkungan, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Polres Langkat.

Program itu mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus mendorong kehadiran Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.

Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga dari komunikasi, kepercayaan, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan �⁠3 pilihan headline yang lebih “meledak” dan tajam khas kriminal TopInformasi untuk berita ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments