Ekonomi & BisnisIlmu Pengetahuan, Inovasi & TeknologiLingkungan, Sosial & OrganisasiOpini & Kolom Tokoh

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

9
×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

Sebarkan artikel ini

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

TOPINFORMASI.COM-Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya sebatas mengganti dokumen kertas menjadi format digital. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Dalam seminar yang berlangsung di Aula Lecture Building kampus tersebut, Ossy menjelaskan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup perubahan menyeluruh, mulai dari sistem kerja hingga budaya organisasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegasnya.

Menurut Ossy, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek, di antaranya manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menyukseskan digitalisasi layanan pertanahan. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi dengan sistem baru.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *