Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

6
×

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Sebarkan artikel ini

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Dalam pidatonya di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset umat.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, sertipikat tanah menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Dengan adanya sertipikat, negara memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap aset tersebut sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf perlu terus dilakukan karena tanah wakaf yang belum bersertipikat sangat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan agar segera mengamankan tanah wakaf melalui proses sertipikasi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyampaikan bahwa wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujar Hadiyanto Arief.

ICOP merupakan agenda tahunan yang pada tahun 2026 memasuki penyelenggaraan keempat. Pada tahun ini, tema yang diangkat berfokus pada wakaf, melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan itu President of Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *