TANJUNGBALAI , TOPINFORMASI.com
Ketua Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Al Hikmah Tanjungbalai, Syaiful Azhari, mengecam keras maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Tanjungbalai. Ia menilai kejahatan tersebut merupakan tindakan serius yang mengancam masa depan anak serta harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (23/7/2026), Syaiful menyebut kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak dapat ditoleransi.
“Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang merampas masa depan generasi bangsa. Kasus di Kota Tanjungbalai ini menjadi tamparan keras bagi kita semua dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Syaiful.
Menurutnya, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara serius, cepat, dan berkeadilan demi memberikan perlindungan kepada korban sekaligus efek jera bagi pelaku.
Dalam kesempatan itu, PK PMII STAI Al Hikmah Tanjungbalai menyampaikan empat poin sikap resmi.
Pertama, mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak karena dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi, pelanggaran hak asasi manusia, serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Kedua, mendesak Polres Tanjungbalai mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PMII juga menolak penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan maupun mekanisme restorative justice.
Ketiga, meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui dinas terkait memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta layanan pemulihan psikologis bagi korban hingga benar-benar pulih.
Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, berani melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual, serta tidak memberikan stigma negatif kepada korban maupun keluarganya.
Syaiful menegaskan, PK PMII STAI Al Hikmah Tanjungbalai akan terus mengawal perkembangan proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Pihak kami akan terus mengawasi jalannya proses hukum hingga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Pewarta: Solihin



