Berita Utama & HeadlineEkonomi & Bisnis

Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

28
×

Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

Sebarkan artikel ini

Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

Medan ,TOPINFORMASI.COM – Dugaan skandal perbankan kembali menghebohkan publik. Kali ini, kasus hilangnya dana hingga Rp123 miliar menyeret perusahaan PT Toba Surimi Industries (TSI) dan melibatkan oknum internal bank plat merah raksasa, yakni Bank Mandiri.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya 54 lembar cek misterius yang dapat dicairkan, meski disebut-sebut tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana ratusan miliar rupiah tersebut pun lenyap dalam waktu singkat dengan pola transaksi yang dinilai janggal.

Alih-alih ditransfer secara normal, uang tersebut justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar, lalu dialirkan ke sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI. Di antaranya, PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar.

Yang lebih mencurigakan, pada tanggal 29 hingga 30 September saja tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan ketat dari pihak bank.

Dalam praktik perbankan, setiap transaksi besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah—wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, termasuk pencocokan tanda tangan serta konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) semestinya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Namun dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga diabaikan. Akibatnya, dana dapat dengan mudah dicairkan dan dialirkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan oknum yang bekerja sama dengan karyawan bank di wilayah Medan. Dana yang telah ditarik kemudian diduga disalurkan ke perusahaan-perusahaan fiktif atau entitas lain yang tidak terkait dengan PT TSI.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan oknum internal bank.

Meski demikian, publik menilai kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan pelaku di level cabang. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik layar.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan posisi lebih tinggi.

Sementara legal hukum Bank Mandiri Wilayah Sumut Andina Tampubolon ketika dikonfirmasi awak media diruangannya mengakui belum mengetahui kasus ini secara rinci,dan akan memberikan keterangan apabila sudah ada persetujuan pimpinan,ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi sektor perbankan nasional agar memperketat pengawasan internal serta memastikan sistem keamanan berjalan optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *