Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Viral di Medsos

Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Viral di Medsos

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 20:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan ,topinformasi.com/ – Nama Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Mantan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dalam rekaman yang viral tersebut, seorang pria yang disebut sebagai DK terlihat bermesraan dengan seorang perempuan di ruang publik. Pada bagian lain video, pria itu tampak mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang. Cuplikan tersebut memicu beragam reaksi warganet, termasuk kritik tajam terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan sosok aparat penegak hukum.

Sejumlah komentar bernada sinis pun bermunculan. Publik menilai peristiwa ini berpotensi memperburuk tingkat kepercayaan terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, DK membantah tudingan yang beredar. Ia menyebut video tersebut merupakan rekaman lama saat dirinya tengah menjalankan tugas penyelidikan kasus narkotika. Perempuan yang terlihat dalam video, menurutnya, adalah seorang informan. DK menegaskan bahwa konteks kejadian berkaitan dengan operasi, bukan tindakan pribadi.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan polemik. Desakan agar Polda Sumut melakukan penelusuran menyeluruh terus menguat. Sejumlah pihak meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kontroversi ini menambah daftar panjang persoalan yang pernah melibatkan DK. Pada Oktober 2025, ia dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus narkotika di Tanjungbalai.

Dalam kasus tersebut, DK dinilai melakukan kekerasan terhadap seorang tersangka bernama Rahmadi saat proses penindakan. Putusan itu sempat menuai kritik karena dianggap melampaui standar profesional aparat. Meski demikian, DK diketahui mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Sebelumnya, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, DK juga pernah dicopot dari jabatannya. Ia terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi dengan nilai yang disebut mencapai Rp200 juta.

BACA JUGA  Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

Kasus itu diproses setelah adanya laporan resmi ke Polda Sumut pada November 2020.
Meski pernah tersandung berbagai kasus, karier DK sempat berlanjut hingga menduduki jabatan strategis di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut. Hal ini sempat memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dukungan internal yang kuat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pria dalam video merupakan seorang perwira di jajaran Polda Sumut.

“Beberapa waktu yang lalu ada cukup viral ya, video seorang laki-laki dengan perempuan dan itu memang personel kami dari Polda Sumatera berpangkat perwira,” ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).

Ferry menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi pada awal 2025 dan kembali viral tanpa diketahui pihak yang mengunggah serta motifnya.
“Itu sebenarnya video sudah terjadi tahun lalu di awal 2025 dan viral kembali. Kami tidak tahu siapa yang mengunggah dan apa motifnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Diduga Diputus Sepihak, Pengelola Jaga Malam Pasar Petisah Medan Protes PUD Pasar

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam, tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif narkotika. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik.
“Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di tempat khusus (patsus). Apa yang ada dalam video tersebut merupakan tindakan kurang senonoh yang dilakukan personel Polri,” tegas Ferry.

Hingga kini, Bidpropam Polda Sumut masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri motif di balik penyebaran video yang kembali viral itu.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru