KARO, TOPINFORMASI.com– Satuan Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPAPPO) Polres Karo mengungkap kasus dugaan perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Seorang pemuda berinisial M.I. (21) telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Karo.
Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga (16), merupakan pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Merasa keberatan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Karo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres PPAPPO Polres Karo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan sebagai bagian dari pembuktian perkara.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatres PPAPPO Iptu Tina, S.H., M.H., menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitar.





