Medan, TOPINFORMASI.COM- Dugaan skandal perbankan mencuat di Kota Medan. Kasus yang melibatkan PT TSI dan Bank Mandiri Cabang Balai Kota ini memicu kekhawatiran terkait tata kelola perbankan dan transparansi penanganan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut. Namun, secara tiba-tiba pihaknya menerima tagihan hutang hingga ratusan miliar rupiah.
“Kami tidak pernah meminjam uang, tapi tiba-tiba ditagih. Setelah ditelusuri, dana justru mengalir ke pihak lain,” ungkapnya.
Dugaan Cek Bermasalah dan Kerugian Miliaran
Korban juga menyoroti adanya 54 lembar cek yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. Cek tersebut disebut tidak memiliki tanda tangan maupun konfirmasi dari pemilik perusahaan, namun tetap bisa dicairkan.
Kasus ini turut menyeret dugaan kerugian besar yang dialami PT TSI, dengan nilai mencapai sekitar Rp130 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke pihak lain tanpa persetujuan direktur perusahaan.
Klarifikasi Bank Belum Jelas
Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan kepada pihak Bank Mandiri belum membuahkan hasil. Dalam rekaman video yang beredar, pihak bank disebut belum memberikan penjelasan resmi dan hanya menyampaikan akan memberikan jawaban dalam bentuk draf informasi.
Namun hingga lebih dari satu pekan berlalu, klarifikasi tersebut belum juga diberikan kepada publik.
Penanganan Hukum Dipertanyakan
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan independensi proses hukum, mengingat besarnya nilai kerugian dan potensi dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.
Imbauan Kewaspadaan
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan serta memastikan seluruh dokumen keuangan telah sesuai prosedur dan memiliki validasi yang sah.
Kasus ini masih dalam sorotan media dan akan terus dikawal guna mendorong keterbukaan informasi serta mencegah munculnya korban-korban baru di masa mendatang.












