AdvertorialLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tindak Lanjut RHP BPK RI Capai 90,8%

14
×

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tindak Lanjut RHP BPK RI Capai 90,8%

Sebarkan artikel ini

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tindak Lanjut RHP BPK RI Capai 90,8%

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan capaian positif dengan berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Atas capaian tersebut, ATR/BPN menerima penghargaan dari BPK RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran pimpinan dan seluruh unit kerja yang telah berkontribusi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sejak tahun 2013.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai penganugerahan penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut RHP merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Upaya tersebut juga didukung melalui koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dalu Agung menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun hasil pengawasan internal.

“Kita berharap seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkapnya.

Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP yang diterima ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menjadi indikator kuat atas komitmen kementerian dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri para pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *