TANJUNG BALAI ,TOPINFORMASI.COM – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga, Tim Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan ketika masyarakat tengah beristirahat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan guna memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Bram Candra.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir beberapa titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Husni Thamrin dan Jalan H.M Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dapat terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.












