Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek

11
×

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek

Sebarkan artikel ini

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area yang dijadikan gudang penyimpanan vape mengandung narkoba, Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama ratusan barang bukti.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing FS (25) dan DH (26). Dari tangan keduanya, petugas awalnya menyita 15 unit vape berisi narkoba merek Ice Biru saat penangkapan di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi vape mengandung narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penangkapan, kami lakukan pengembangan ke sebuah apartemen yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan di apartemen tersebut, petugas menemukan dua kamar yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut. Dari lokasi itu, polisi menyita total 294 unit vape mengandung narkoba serta 74 butir pil jenis Happy Five.

“Ada dua kamar dalam satu apartemen yang mereka jadikan sebagai tempat penyimpanan. Total barang bukti yang kami amankan cukup besar,” jelas Rafli.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada satu orang yang diduga sebagai pengendali berinisial JD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali. Mohon doa agar segera tertangkap,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk vape tersebut.

Teks Foto:

Jadi gudang penyimpanan vape narkoba, dua kamar di satu apartemen di Kecamatan Medan Area digerebek petugas, Jumat (1/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *