Berita Utama & HeadlineLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

DPRD Batubara Bersama IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh Tandatangani Fakta Integritas

35
×

DPRD Batubara Bersama IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh Tandatangani Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini

BATUBARA,TOPINFORMASI.COM-Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, H. Darius ‎akui keterlambatan pembentukan Pansus diakibatkan saat pengajuan usulan ke Badan Musyawarah (Bamus) ternyata belum disetujui karena  belum terakomodirnya hak inisiatif DPRD di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

Keterlambatan itu di ungkapkan Darius pada musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batubara, Senin 11/5/2026.

Menurut Darius, “Propemperda harus kita robah dulu melalui paripurna agar sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ucap Darius.

Musyawarah yang berlangsung di Aula umum DPRD, Senin 11 Mei 2026 juga dihadiri Sarianto Damanik selaku Ketua Komisi 4 yang juga anggota Bamus, Darius mengatakan bila tidak sesuai dengan Permendagri tersebut, maka berdampak ditolaknya produk hukum yang dihasilkan dari pansus yang dibentuk.

‎Perobahan Propemperda itu sendiri akan diusulkan pada rapat paripurna DPRD Batubara pada hari ini Senin 11 Mei 2026.

‎Untuk menyakinkan masyarakat Kabupaten Batubara, hari itu juga ditandatangani pakta integritas berisi kesanggupan DPRD membentuk Pansus plasma perkebunan pada 15 Juni 2026.

‎Berdasarkan kesepakatan dan penandatanganan pakta integritas kepastian membentuk pansus, maka unjukrasa yang dijadwalkan digelar pada Selasa 12 Mei 2026 ditunda.

‎”Unjukrasa yang kita jadwalkan pada 12 Mei 2026 kita tunda sembari menunggu janji DPRD membentuk pansus plasma paling lambat 15 Juni 2026 mendatang,” ujar Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah.

Darman juga mewanti-wanti apabila janji DPRD untuk membentuk pansus plasma perkebunan tidak terlaksana hingga 15 Juni 2026, maka dipastikan IWO akan menggelar unjukrasa di DPRD Batubara.

“Di DPRD itu banyak Pakar Ahli, jika mereka benar-benar bekerja demi rakyat, seharusnya pembentukan pansus plasma ini sudah terlaksana. “Jika tidak mampu menjadi Pakar Ahli, mundur!, “tegas Darman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *