Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

12
×

Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

Sebarkan artikel ini

Medan,TOPINFORMASI.COM – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) resmi membentuk kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias periode 2026-2029 dan siap untuk dilantik dalam waktu dekat.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengatakan, pembentukan kepengurusan daerah tersebut merupakan bagian dari pengembangan organisasi serta penguatan jaringan wartawan hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers khususnya wartawan hukum untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aris di Medan, Kamis (14/5).

Pembentukan kepengurusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 004/SK/FORWAKUM-SU/V/2026 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus Forwakum Kepulauan Nias Periode 2026-2029 yang ditandatangani Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan di Medan pada 13 Mei 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, Eriusman Duha dari Sumut Pos ditetapkan sebagai Ketua Forwakum Kepulauan Nias. Ia didampingi Daniel Tulus Simanjuntak dari Metro TV sebagai sekretaris dan Nihaenalai Fau dari Mediaselektif sebagai bendahara.

Selain itu, Ikhtiar Wau dari GoSumut dipercaya sebagai penasehat. Sementara susunan divisi organisasi terdiri atas Rumusan Laia dari Relasipublik sebagai Divisi Pengkaderan dan Organisasi.

Kemudian, Syahputra Nainggolan dari Sinar Indonesia Baru (SIB) sebagai Divisi Hukum, Advokasi dan Humas, Alisama Zebua dari Jurnalis Online sebagai Divisi Kesenian dan Olahraga, serta Supratman Sarumaha dari Mediatipikor sebagai Divisi Program dan Perencanaan.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengurus wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai AD/ART Forwakum serta ketentuan yang berlaku.

“Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, maka pengurus Forwakum Kepulauan Nias secara resmi dapat dilantik dan menjalankan roda organisasi,” kata Aris.

Sementara itu, Ketua Forwakum Kepulauan Nias terpilih, Eriusman Duha, menyebut pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme wartawan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

“Forwakum Kepulauan Nias siap menjadi wadah insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kepulauan Nias,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengurus yang telah terbentuk siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, dan terpercaya.

“Kami berharap Forwakum Kepulauan Nias dapat menjadi rumah besar bagi wartawan hukum untuk saling mendukung, meningkatkan kapasitas, dan menjaga marwah profesi jurnalistik,” katanya.

Eriusman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Forwakum Sumut atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus daerah Kepulauan Nias.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forwakum Sumut dan seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *