Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN,topinformasi.com/-Tangis keluarga seorang wartawan korban pencurian yang kini berstatus tersangka, sempat dipenjara dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena disebut menangkap maling atas arahan pihak kepolisian kembali pecah. Setelah mengalami penderitaan panjang akibat anggota keluarganya justru diproses hukum usai menangkap pelaku pencurian di toko mereka sendiri, keluarga kembali menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Kamis (14/05/2026).

Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar Presiden Prabowo memberikan keadilan dan agar kasus yang mereka alami dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI karena dinilai penuh kejanggalan dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil.

Bagi keluarga, surat itu menjadi harapan terakhir setelah berbulan-bulan hidup dalam tekanan, rasa takut dan kesedihan yang tidak pernah berhenti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya rakyat kecil. Kami korban pencurian, kami membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu dan kami disuruh sendiri menangkap pencuri. Saat itu polisi juga ikut mendampingi kami ke lokasi, tapi kenapa keluarga kami yang dipenjara dan diburu seperti teroris?” ujar pihak keluarga sambil menahan tangis.

BACA JUGA  Tiga Warga Batubara Tewas dalam Kebakaran Hebat PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei

Keluarga menjelaskan, kasus bermula ketika mereka menangkap pelaku pencurian yang disebut sudah sangat meresahkan. Pelaku bahkan diduga merupakan spesialis pencurian antar provinsi dan antar pulau. Namun keadaan justru berbalik. Korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Sejak saat itu, kehidupan keluarga berubah total. Rumah yang dulunya menjadi tempat berkumpul penuh canda kini berubah menjadi tempat penuh tangisan. Keluarga mempertanyakan apakah saat ini maling lebih dilindungi daripada korbannya sendiri.

Seorang ibu disebut terus menangis setiap malam memikirkan anaknya yang harus menjalani proses hukum dan hidup dalam bayang-bayang status DPO. Bahkan keluarga mengaku mengalami tekanan mental, kehilangan penghasilan hingga dihujat sebagian orang yang tidak memahami kejadian sebenarnya.

BACA JUGA  Bentrok Warga dan Aparat Warnai Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang

“Kami hancur. Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga toko usaha keluarga kami dan menangkap maling yang menggasak semua isi brankas. Tapi sekarang hidup kami seperti dihukum,” kata keluarga dengan suara bergetar.

Selain menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, keluarga juga kembali mengirim surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolri serta sejumlah institusi lainnya agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan dilakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

Dalam surat itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi penyidikan dua laporan lain yang hingga kini disebut belum berjalan jelas. Pertama, laporan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian yang telah mereka laporkan ke Polrestabes Medan. Kedua, laporan dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan Rp250 juta yang telah mereka laporkan ke Polsek Pancur Batu.

Keluarga menyebut, kedua terlapor dalam laporan tersebut merupakan orang tua dari pelaku pencurian toko ponsel mereka. Namun hingga saat ini, menurut keluarga, belum ada proses hukum yang jelas terhadap pihak terlapor.

BACA JUGA  Wali Kota Mahyaruddin Salim Siapkan Bantuan 40 Gerobak untuk Pedagang Food Court Tanjungbalai

Menurut keluarga, penderitaan yang mereka alami tidak bisa lagi diungkapkan dengan kata-kata. Selain menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung rasa malu, tekanan sosial dan ketakutan setiap hari.

“Kami hanya meminta keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil yang menjadi korban malah dihancurkan hidupnya,” ujar keluarga.

Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena dianggap mencerminkan ketidakadilan hukum. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana korban pencurian yang menangkap pelaku justru berakhir menjadi tersangka.

Kini, di tengah air mata dan rasa putus asa, keluarga hanya berharap Presiden Prabowo Subianto, DPR RI dan pihak terkait mau mendengar jeritan hati mereka.

“Kalau korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?” tutup keluarga dengan mata berkaca-kaca.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru