Polsek Talawi Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Tanjung Tiram

BATUBARA,TOPINFORMASI.COM

Personel Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dengan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Talawi, AKP R. Sitorus, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Dusun II, Desa Bagan Dalam Baru, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Talawi bersama personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penindakan dan mengamankan tiga orang pria.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi dan bertransaksi narkoba, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dan satu paket kecil ganja.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Wahyu (40), warga Dusun VII Desa Tanah Rendah, Andi (40), serta Kamarudin, yang keduanya merupakan warga Dusun II Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa enam paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu ukuran kecil, satu paket ganja ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp220 ribu, serta satu dompet yang berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(dr)

BACA JUGA  Arogan! Saat RDP Kades Gunung Rante Tidak Akui Joan Silalahi Warganya "Itu Bukan Warga Saya"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER