KARO,TOPINFORMASI.COM
Warga Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, Kabupaten Karo, mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan yang disebut masih beroperasi hingga Senin (22/6/2026). Mereka menilai praktik perjudian tersebut telah merusak tatanan sosial masyarakat serta berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Sejumlah warga mengaku khawatir keberadaan lokasi perjudian itu berpotensi memicu tindak kriminal, termasuk perkelahian hingga pembunuhan, terutama di kawasan Karo Berneh.
“Kami khawatir akan terjadi pembunuhan di lokasi ikan-ikan ini. Kami berharap jajaran Polda Sumut turun langsung ke Karo Berneh untuk mengungkap kasus ini sekaligus menangkap pihak-pihak yang terlibat atas maraknya praktik tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mengaku mendengar adanya dugaan bahwa pengelola lokasi perjudian memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat kepolisian. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Kekecewaan masyarakat disebut semakin memuncak lantaran aktivitas perjudian dinilai terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Sepertinya pola ini akan terulang terus. Kalau tidak ditindak, lokasinya akan kami bakar,” tegas warga lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian ikan-ikan, yakni sebuah kedai kopi di Desa Perbulan, jalur menuju Patarum yang dikenal dengan sebutan Lobri, serta sebuah warung kopi di kawasan Loning Lau Solu, Kecamatan Mardingding.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Lau Baleng, AKP A. Nainggolan, menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Terima kasih atas informasinya, Pak. Akan segera saya cek ke lapangan,” ujar AKP A. Nainggolan saat dikonfirmasi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret guna menertibkan praktik perjudian tersebut agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas. (Red)



