TANJUNGBALAI,TOPINFORMASI.COM
Dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp88 miliar di Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai menjadi sorotan publik dan memicu aksi demonstrasi yang digelar oleh DPC Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kota Tanjungbalai.
Dalam aksinya, LAMI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark-up anggaran yang disebut berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif.
Ketua DPC LAMI Kota Tanjungbalai, Maulana Juang Harahap, S.H., menilai nilai anggaran sebesar Rp88 miliar sangat fantastis dan berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti terjadi penyimpangan.
“KPK harus segera datang ke Kota Tanjungbalai agar bisa melakukan pendalaman kasus ini,” tegas Maulana.
Menurutnya, dugaan mark-up anggaran tersebut bukan persoalan sepele karena dana yang bersumber dari keuangan negara seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
LAMI juga menyoroti dugaan modus perjalanan dinas fiktif yang diduga digunakan untuk menggelembungkan anggaran melalui kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau dipertanggungjawabkan secara tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai. Namun, pada jam kerja yang bersangkutan diketahui tidak berada di kantor, sehingga belum dapat memberikan klarifikasi terkait tudingan yang berkembang.
Ketidakhadiran pejabat terkait saat hendak dimintai keterangan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati antikorupsi.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai mengenai dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Karena itu, seluruh pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses klarifikasi maupun penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.
Pewarta: Solihin



