Layanan Pertanahan ATR/BPN Tembus 8,4 Juta Berkas per Tahun, Sekjen: Dorong Nilai Ekonomi Nasional

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat rata-rata 8,4 juta berkas layanan pertanahan setiap tahun dalam lima tahun terakhir. Tingginya volume layanan tersebut menjadi bukti bahwa sektor pertanahan tidak hanya berperan sebagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Dalu Agung Darmawan, rata-rata PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta berkas layanan setiap tahunnya.

“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 3.685.117 berkas. Pada periode tersebut, realisasi PNBP semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp1,423 triliun.

Pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP, sementara pelayanan penataan ruang juga menunjukkan tren peningkatan, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan.

Beberapa layanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PNBP antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.

BACA JUGA  Wamen Ossy Ajak Masyarakat Muliakan Sungai, Sebut Sungai sebagai Akar Peradaban Bangsa

Dalu Agung Darmawan menilai penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat layanan pertanahan jauh melampaui besaran PNBP yang diterima kementerian. Menurutnya, layanan tersebut turut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat.

Selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh tercatat sebesar Rp69,2 triliun, BPHTB mencapai Rp131 triliun, sedangkan nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menyebut setiap Rp1 triliun PNBP yang diperoleh Kementerian ATR/BPN berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB. Hal tersebut menunjukkan bahwa layanan pertanahan memiliki efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkasnya.

RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang mengikuti jalannya rapat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER