Jakarta ,TOPINFORMASI.COM
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Ia meminta penyidik membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak regulator jika ditemukan keterlibatan.
Abdullah mengatakan, penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri harus menjadi momentum memperbaiki penanganan tindak pidana korupsi di sektor strategis.
“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” kata Abdullah, Rabu (8/7/2026).
Saat ini, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik menduga dua perusahaan melakukan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara ke pembangkit listrik.
Modus yang ditemukan antara lain manipulasi dokumen, rekayasa kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, hingga dugaan ketidaksesuaian pembayaran kontrak dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Praktik yang diduga berlangsung selama enam tahun itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.
Abdullah mengapresiasi langkah Polri, namun meminta pengusutan tidak berhenti pada pihak swasta.
“Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator,” ujarnya.
Menurut Abdullah, korupsi di sektor energi memiliki pola yang kompleks karena melibatkan rantai transaksi panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran dana yang sulit dilacak. Karena itu, ia meminta penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset untuk mengungkap aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta aset hasil tindak pidana.
Ia juga mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, dan BPK memperkuat kerja sama dalam investigasi kejahatan keuangan agar proses pelacakan aset dan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.
Selain penindakan, Abdullah meminta pemerintah mempercepat penyusunan profil risiko korupsi di sektor energi sebagai langkah pencegahan agar penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional dapat dideteksi sejak dini.
“Keberhasilan penegakan hukum akan berdampak lebih besar apabila mampu mengubah sektor energi menjadi sektor yang berintegritas tinggi, transparan, dan memiliki sistem pengawasan yang kuat,” tutupnya.



